19 November 2019 | Kegiatan Statistik Lainnya
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)
adalah klasifikasi rujukan yang digunakan untuk mengklasifikasikan
aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia ke dalam beberapa lapangan/bidang usaha
yang dibedakan berdasarkan jenis kegiatan ekonomi yang menghasilkan
produk/output baik berupa barang maupun jasa. Sekarang ini, semua perizinan usaha
harus didasarkan pada KBLI terbaru dengan kode 5 digit. Sehubungan hal itu, pada
Selasa, 19 November 2019, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu (DPMPTSP)
Kabupaten Kubu Raya mengadakan FGD bersama notaris-notaris Kabupaten Kubu Raya
dan Kota Pontianak agar lebih memahami KBLI.
Dalam kegiatan ini DPMPTSP mengundang BPS
Kabupaten Kubu Raya yang diwakilkan oleh Lutfi Sehat Utami dalam memaparkan
KBLI terbaru. Setelah paparan dari BPS, dilanjutkan dengan paparan oleh Bu
Maria Agustina selaku perwakilan dari DPMPTSP untuk memaparkan
mekanisme/SOP/alur pelayanan perizinan, dilanjutkan dengan tanya jawab. Semua
kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif. Dengan adanya kegiatan ini
diharapkan para notaris sebagai perpanjangan tangan para pelaku usaha dapat
memahami KBLI terbaru dan prosedur perizinan yang harus dilalui. Acara ditutup
dengan berfoto bersama. Semua peserta dan pembicara berfoto dengan gaya andalan
Kabupaten Kubu Raya yaitu “Salam Menanjak atau Salam Meroket”.
#SP2020 #BPSKalbar #BPSKabKubuRaya #MencatatIndonesia
#SalamMenanjak #SalamMeroket
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kubu RayaJl. Supadio Km 19
5 Sungai Raya
Telp (0561) 724189
Faks (0561) 724189
Mailbox: bps6112@bps.go.id
Website : http://kuburayakab.bps.go.id
Tentang Kami